Kamis, 03 Juni 2010

Implementasi Program Kesejahteraan

PADA beberapa waktu lalu, presiden telah menyampaikan pidato kenegaraan di Gedung MPR/DPR terkait RAPBN 2010. Dalam pidato, yang diwarnai tepuk tangan tersebut presiden menyampaikan lima prioritas pembangunan dan anggaran.

Di mana salah satu yang menjadi prioritasnya ialah pemeliharaan kesejahteraan rakyat, serta penataan kelembagaan dan pelaksanaan sistem perlindungan sosial sebesar Rp36,1 triliun. Peningkatan kesejahteraan rakyat memang merupakan tujuan bangsa yang tertuang dalam pembukaan UUD’45,yakni meningkatkan kesejahteraan umum.

Maka, upaya peningkatan kesejahteraan memang seharusnya menjadi prioritas. Berdasarkan data yang dihimpun dari BPS menyebutkan angka kemiskinan per maret 2009 mencapai 34,98 juta jiwa. Hal itu menandakan masih banyak rakyat Indonesia yang berada dalam keadaan jauh dari sejahtera.

Memilih Komposisi yang Tepat dalam Kabinet

Presiden terpilih telah ditetapkan dan mulai menyusun kabinet untuk lima tahun mendatang. Berbagai pertimbangan dilakukan guna memperoleh susunan kabinet terbaik, untuk menunjang pemerintahan yang lebih baik. Hal itulah yang menjadi momok ketika parpol pendukung meminta jatah menteri dalam kabinet. Keadaan dilematis dihadapi oleh SBY sebagai presiden terpilih untuk lima tahun mendatang.

Pada dasarnya perolehan suara SBY dalam pilpres lalu memang bukan mutlak dukungan parpol. Pasalnya, dukungan parpol tidak terlalu signifikan mempengaruhi SBY dalam mendulang suara. Hal itu terbukti dari pemilihan legislative yang lalu, dimana democrat sebagai partai pendukung SBY tetap perkasa dengan suara yang cukup besar. Dalam pilpres pun terbukti bahwa raihan suara dari democrat sepenuhnya disebabkan oleh peran SBY, bukan dukungan partai. Meski demikian, tetap ada dilemma yang menyelimuti presiden terpilih dalam menyusun kabinetnya.

Kemelut dalam pemilihan cabinet bukan merupakan hal yang aneh. Dengan konsep demokrasi yang ada saat ini, memang memungkinkan untuk berbagi kursi dalam pemerintahan. Keadaan itu menjadi bahaya apabila pembagian kursi menteri tidak memperhatikan kualitas dan profesionalitas dalam mengemban amanah rakyat. Hal itulah yang perlu dihindari dan disikapi secara bijak agar tidak menyebabkan instabilitas politik dalam negeri.