Kamis, 03 Juni 2010

Implementasi Program Kesejahteraan

PADA beberapa waktu lalu, presiden telah menyampaikan pidato kenegaraan di Gedung MPR/DPR terkait RAPBN 2010. Dalam pidato, yang diwarnai tepuk tangan tersebut presiden menyampaikan lima prioritas pembangunan dan anggaran.

Di mana salah satu yang menjadi prioritasnya ialah pemeliharaan kesejahteraan rakyat, serta penataan kelembagaan dan pelaksanaan sistem perlindungan sosial sebesar Rp36,1 triliun. Peningkatan kesejahteraan rakyat memang merupakan tujuan bangsa yang tertuang dalam pembukaan UUD’45,yakni meningkatkan kesejahteraan umum.

Maka, upaya peningkatan kesejahteraan memang seharusnya menjadi prioritas. Berdasarkan data yang dihimpun dari BPS menyebutkan angka kemiskinan per maret 2009 mencapai 34,98 juta jiwa. Hal itu menandakan masih banyak rakyat Indonesia yang berada dalam keadaan jauh dari sejahtera.

Selain itu, BPS juga menyebutkan, per Januari 2009 terdapat pengangguran terbuka sebesar 9.427.590 jiwa. Dengan tingkat pengangguran yang masih cukup tinggi berarti tantangan pemerintah akan semakin berat.Maka, dibutuhkan program peningkatan kesejahteraan yang efektif sehingga dapat sesuai dan cita-cita bangsa dalam menyejahterakan rakyatnya.

Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat, ada beberapa program yang dapat direalisasikan. Pertama,program pemberdayaan dan pengembangan industri kreatif. Kendati tahun ini ditetapkan sebagai tahun industri kreatif,pembinaan terhadap industri tersebut masih belum menunjukkan per-tumbuhan yang signifikan. Padahal Industri kreatif sendiri mampu menyerap rata-rata 5,4 juta pekerja pada periode 2002- 2006,dengan sumbangsih terhadap PDB mencapai Rp104,6 triliun.

Dengan angka sebesar itu berarti industri kreatif memiliki potensi untuk menekan pengangguran, angka kemiskinan, dan menciptakan kesejahteraan masyarakat. Kedua, program pemerataan kesempatan berusaha bagi setiap warga negara.Kemiskinan yang terjadi di Indonesia sering disebabkan oleh keterbatasan akses penunjang.

Program ini dapat direalisasikan dengan meningkatkan pembangunan sarana publik di setiap daerah di Indonesia.Yang memudahkan setiap warga negara untuk mengaksesnya. Ketiga, program pemberdayaan dan pengembangan UKM, yang hingga saat ini nasibnya tak menentu.

Padahal UKM merupakan entitas bisnis yang mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.Yang memungkinkan untuk menekan angka pengangguran dan kemiskinan di Indonesia. Pada dasarnya,ketiga program di atas hanya segelintir program yang seharusnya menjadi senjata utama pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Maka, yang dibutuhkan saat ini ialah implementasi program yang efektif dan efisien, bukan penggelembungan terhadap anggaran kesejahteraan.(*)
 
(*) dimuat di Koran Sindo edisi 8 Agustus 2009

Tidak ada komentar:

Posting Komentar